Monday, December 16, 2013

Catatan (1) Juara R. Ginting tentang "Rumah Adat Karo jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia"

follow! it's a puzzle. (y)

RUMAH SEBAGAI BUDAYA TAKBENDA


Apakah rumah adat Karo bukannya benda?

Saya coba menjawab pertanyaan di atas dengan langsung mengambil contoh Het Huis van Oranje (terjemahannya: Rumah Oranye). Bila Kerajaan Inggris punya rumah/ istana bernama The House of Windslor, Kerajaan Belanda punya rumah benama Het Huis van Oranje.

Perbedaan antara kedua rumah/ istana di atas adalah bahwa Het Huis van Oranje tak ada bendanya. Bila kam* bisa menemukan The House of Windslor dan berfoto-foto di depannya, jangan harap kam temukan Het Huis van Oranje karena memang tidak ada bangunannya.

Tapi, jangan katakan tidak ada Het Huis van Oranje sama sekali. Di Perang Dunia II, banyak orang Belanda "mate pe nggit"** demi membela Het Huis van Oranje. Apakah kam sama sekali tidak melihat Het Huis van Oranje hadir di stadion saat final Piala Dunia sepak bola antara Belanda dan Spanyol beberapa tahun lalu? Kalau kam tidak melihatnya, berarti matandu sada lapis ngenca***. Mata dua lapis akan melihat Het Huis van Oranje mugur-ugur di stadion saat itu. Para pemain Belanda juga sudah kesurupan bagai banteng ketaton demi membela rumah kerajaan mereka itu.

Bendanya tidak ada tapi KEKUATANNYA terasa di gerak-gerik "anak rumahna".

Demikianlah antropolog Claude Lévi-Strauss menjelaskan bahwa 'House' beda dengan house yang digunakan sebagai tempat tinggal (dwelling place). 'House' is a principle or system, tapi dia HIDUP as a MORAL PERSON. Dia adalah person, yang artinya hidup dan punya kehendak. Dia bukan objek tapi adalah subjek. Bukan manusia yang menciptakan 'The House', tapi sebaliknya 'The House' yang memilih siapa yang pantas menjadi anak rumah.

Sewaktu Claude Lévi-Strauss memperkenalkan konsep 'House' atau House Society pertamakalinya adalah dalam bukunya yang berjudul THE WAY OF THE MASKS (1982, English version) (Bahasa Topeng). Berdasarkan uraiannya di buku itu, dia tidak sangat membedakan antara rumah, topeng, keris dan kain tenunan karena, menurut penelitianya, semua didasarkan pada prinsip yang sama, yaitu 'House'.

Ini sama dengan konsep "Gereja bukanlah bangunannya, tapi ...... " (silahkan lanjutkan sendiri) atau "Dia menciptakan Adam sesuai dengan gambarNya".

Asumsi dasarnya adalah bahwa bangunan rumah adat Karo itu hanyalah patung dari rumah adat Karo sedangkan rumah adat Karo itu adalah sebuah sistim yang mengatur bagaimana manusia-manusianya berpikir, bertindak, berhubungan satu sama lain, dan lain sebagainya. Rumah Karo yang sebenarnya tidak terlihat (ketidakterlihatan rumah Karo itu sangat tegas digambarkan dalam mitos Rumah Sipitu Ruang).

Ringkasnya, bila rumah adat Karo didaftarkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia, maka di dalamnya tercakup mengenai pikiran-pikiran orang Karo beserta tindakan-tindakan serta hubungan-hubungan sosial, ekonomi, seni/ sastra, dan lain sebagainya yang diendapkan dalam satu kata RUMAH..

Semoga dapat dipahami dan langsung tergerak untuk membesarkan ketetapan Mendikbud itu sebagaimana kita menyemarakkan Nova br Pandia meski dasarnya adalah kualitas Nova sendiri yang sudah terbilang tingkat nasional.

tambahan:

Mungkin perlu saya tambahkan penjelasan tentang konsep WARISAN BUDAYA atau CULTURAL HERITAGE yang, meski sering disebut di Indonesia, tapi kurang dipahami konsepnya. Kita sering menggunakan istilah warisan budaya atau warisan sejarah untuk mengingatkan bahwa sesuatu itu perlu dijaga, dilindungi, dirawat atau dilestarikan dalam bentuk himbauan kepada khalayak ramai. Tapi, ini lain halnya bila NEGARA atau sebuah LEMBAGA INTERNASIONAL menetapkan sesuatu sebagai warisan budaya.

Bila sebuah negara (melalui pemerintahnya yang resmi) menetapkan sesuatu sebagai Warisan Budaya, itu tandanya tanggungjawab negara untuk melindunginya. Sejauh mana tanggungjawabnya itu saya kurang memahami detail-detailnya, tapi pada prinsipnya, negara ENGGO TEKEN UTANG dalam menetapkan sesuatu sebagai WARISAN BUDAYA INDONESIA. Hak kita di sini adalah MENUNTUT UTANG NEGARA itu bila dia tidak memenuhinya

Demikian juga halnya bila lembaga internasional seperti UNESCO menetapkan sesuatu sebagai WARISAN BUDAYA DUNIA. Itu artinya, UNESCO sudah harus memasukkannya ke dalam program tahunan mereka. Bagaimana operasionalnya saya kurang paham tapi itu SUDAH WAJIB MASUK PROGRAM TAHUNAN.

Jadi, yang perlu kita sikapi, adalah bagaimana caranya membantu pemerintah melunasi utangnya itu serta bagaimana menuntutnya bila pemerintah hanya asal teken utang dan pelaksanaannya sibar biber ngenca****. 
__________
*kam: kamu
**"mate pe nggit": mati pun mau
***matandu sada lapis ngenca: "mata kamu hanya satu lapis"
****sibar biber ngenca: hanya manis di bibir saja

No comments:

Post a Comment